Mengapa Para Pekerja Kantoran atau Pekerja Kerah Putih (White-Collar Worker) "cuek" terhadap RUU Omnibus Law?
1. Karena mereka bekerja mengandalkan Kemampuan/ Skill... Jika mereka merasa berkualitas, mereka tidak pernah khawatir untuk di'ganti'kan atau di PHK oleh perusahaan ... Dan Mereka yang berkualitas akan mendapatkan promosi dari waktu ke waktu... 2. Jika perusahaan tidak dapat membayar Gaji sesuai yang di harapkan, mereka akan mencari lowongan di perusahaan lain, karena mereka yakin dengan kualitas yang dimiliki.. 3. Karena mereka berkualitas, mereka berani menyampaikan pendapat langsung ke Pimpinan, tidak perlu melalui 'perantara'. Bahkan ada beberapa di antara mereka malah berani 'berdebat' dengan pimpinannya ðŸ¤ðŸ¤£... 4. Mereka selalu dapat melihat peluang, ketika tabungan mereka cukup, atau mendapat relasi di tempat kerja atau Pihak tertentu, mereka akan mengembangkan diri menjadi Wirausaha, yang pada akhirnya membuka lapangan kerja baru... Atau mungkin mengajak pimpinannya sebagai partner bisnis.. 🤣🤣 5. Ketika menemukan permasalahan baru sebagai Wirausaha, m