Mengapa Para Pekerja Kantoran atau Pekerja Kerah Putih (White-Collar Worker) "cuek" terhadap RUU Omnibus Law?
1. Karena mereka bekerja mengandalkan Kemampuan/ Skill... Jika mereka merasa berkualitas, mereka tidak pernah khawatir untuk di'ganti'kan atau di PHK oleh perusahaan ... Dan Mereka yang berkualitas akan mendapatkan promosi dari waktu ke waktu...
2. Jika perusahaan tidak dapat membayar Gaji sesuai yang di harapkan, mereka akan mencari lowongan di perusahaan lain, karena mereka yakin dengan kualitas yang dimiliki..
3. Karena mereka berkualitas, mereka berani menyampaikan pendapat langsung ke Pimpinan, tidak perlu melalui 'perantara'. Bahkan ada beberapa di antara mereka malah berani 'berdebat' dengan pimpinannya 🤭🤣...
4. Mereka selalu dapat melihat peluang, ketika tabungan mereka cukup, atau mendapat relasi di tempat kerja atau Pihak tertentu, mereka akan mengembangkan diri menjadi Wirausaha, yang pada akhirnya membuka lapangan kerja baru... Atau mungkin mengajak pimpinannya sebagai partner bisnis.. 🤣🤣
5. Ketika menemukan permasalahan baru sebagai Wirausaha, misalnya di pengurusan izin yang 'berbelit-belit'... mereka tidak akan berpikir untuk kembali menjadi karyawan, melainkan akan mencari jalan untuk menghadapi para Pembuat Kebijakan Rumit itu sampai memperoleh apa yang diinginkan...
---------------------------------------------
Kebijakan akan selalu berubah pada setiap Periode Pemerintahan, tergantung 'selera' mereka... 😏 Tapi...
Apakah kebijakan lama sudah lebih baik dari kebijakan yang baru? Tidak juga...
Apakah kebijakan baru akan lebih baik dari kebijakan lama? Belum tentu, tapi juga belum tentu lebih buruk...
So, apa yang harus di lakukan... "Hadapi aja..!"
---------------------------------------------
NB. Hari ini kami WFH, bukan karena PSBB, tapi karena ada aksi demo...
WFH loh, bukan 'libur'.... 😏
Comments
Post a Comment